SANKSI KERAS TERHADAP PEMBURU DUKUN DAN TUKANG RAMAL
Nabi Saw bersabda :
"Barangsiapa mendatangi tukang ramal dan menanyakan kepadanya serta membenarkan ucapannya, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari."
( HR.Muslim,Ahmad ) Kitabut Tauhid hal.114 )
"Barangsiapa mendatangi dukun dan tukang ramal serta membenarkan ucapannya, maka sesungguhnya dia telah ingkar (kufur) terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad (Saw)."
( HR.Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i, Tirmidzi, Ahmad, Hakim )
>bukan dukun bayi,dukun pijat refleksi, tapi dukun sihir ,dukun jimat dan dukun tebak nasib, dukun penglaris.
Nabi Saw bersabda :
"Barangsiapa mendatangi tukang ramal dan menanyakan kepadanya serta membenarkan ucapannya, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari."
( HR.Muslim,Ahmad ) Kitabut Tauhid hal.114 )
"Barangsiapa mendatangi dukun dan tukang ramal serta membenarkan ucapannya, maka sesungguhnya dia telah ingkar (kufur) terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad (Saw)."
( HR.Abu Dawud, Ibnu Majah, Nasa'i, Tirmidzi, Ahmad, Hakim )
>bukan dukun bayi,dukun pijat refleksi, tapi dukun sihir ,dukun jimat dan dukun tebak nasib, dukun penglaris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar