KEKHALIFAHAN DINASTI BANI UMAYAH
A. Latar Belakang Berdirinya Dinasti
Bani Umayah
Pengertian kata Bani menurut bahasa berarti anak, anak cucu
atau keturunan. Dengan demikian yang dimaksud Bani Umayah adalah anak, anak
cucu atau keturunan Bani Umayah bin Abdu Syams dari satu keluarga. Kata Dinasti berarti keturunan raja-raja yang
memerintah dan semuanya berasal dari satu keturunan. Dengan demikian, Dinasti Umayah adalah keturunan raja-raja yang
memerintah yang berasal dari Bani Umayah.
Adapun istilah lain yang sering digunakan adalah kata Daulah, yang berarti kekuasaan, pemerintahan,
atau negara. Dengan kata lain, Daulah Bani Umayah adalah negara yang diperintah
oleh Dinasti Umayah yang raja-rajanya berasal dari Bani Umayah.
Dinasti Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin
Abu Sufyan pada tahun 41H/661 M diDamaskus dan berlangsung hingga pada tahun 132
H/750 M. Muawiyah bin Abu Shofyan adalah seorang politisi handal di mana
pengalaman politiknya sebagai Gubernur Syam pada zaman Khalifah Ustman bin
Affan cukup mengantarkan dirinya mampu mengambil alih kekusaan dari genggaman
keluarga Ali Bin Abi Thalib. Tepatnya setelah Hasan bin Ali menyerahkan kursi
kekhalifahan secara resmi kepada Muawiyah bin Abu Sofyan dalam peristiwa Ammul Jama’ah.
Oleh karena itu Muawiyah bin Abu Sofyan
dinyatakan sebagai pendiri Dinasti Bani Umayah. Dilihat dari sejarahnya Bani
Umayah memang begitu kental dengan kekuasaannya, terutama pada masa zaman
jahiliyah. Dalam setiap persaingan, ternyata Bani Umayah selalu lebih unggul
dibandingkan keluarga Bani Hasyim. Hal ini disebabkan Bani Umayah memiliki
unsur-unsur sebagai berikut:
1. Umayah berasal dari keturunan keluarga
bangsawan
2. Umayah memiliki harta yang cukup
3. Umayah memiliki 10 anak yang terhormat
dan menjadi pemimpin di masyarakat, di antaranya Harb, Sufyan, dan Abu Sufyan.
Sebagaimana yang disebut-sebut dalam
sejarah, bahwa Abu Sofyan merupakan pemimpin pasukan Quraisy melawan Nabi
Muhammad SAW pada Perang Badar
Kubra.
Keluarga Bani Umayah masuk Islam ketika
terjadi Fathul Makkah pada tahun ke-8 H. Abu Sofyan diberi
kehormatan untuk mengumumkan pengamanan Nabi SAW, yang salah satunya adalah
barang siapa masuk ke dalam rumahnya maka amanlah dia, masuk kedalam Masjidil
Haram dan rumahnya Nabi SAW maka dia juga akan merasa aman. Dengan ini banyak
kaum dari kalangan Bani Umayah yang berduyun-duyun untuk masuk Islam dan
menyebarkan Islam keberbagai wilayah.
B. Silsilah Keluarga Bani Umayah
Secara geneologis (garis keturunan)
Muawiyah bin Abi Sofyan bertemu dengan silsilah keluarga Nabi Muhammad SAW pada
Abdul Manaf. Keluarga Nabi Muhammad SAW dikenal dengan sebutan Bani Hasyim,
sedangkan keluarga Umayah disebut dengan Bani Umayyah.
Berikut ini adalah silsilah Bani Umayyah,
yang menunjukkan hubungan kekerabatan antara Keluarga Bani Umayah dengan Bani
Hasyim (keluarga Nabi Muhammad SAW.)
C. Nama-nama Khalifah Dinasti Bani
Umayah
Nama-nama kholifah Bani Umayah yang
berkuasa selama kurang lebih 91 tahun, terdiri dari empat belas khalifah,
yaitu:
1. Muawiyah bin Abi Sofyan (41-60
H/661-680 M)
2. Yazid bin Muawiyah (60-64 H/680-683 M)
3. Muawiyah bin Yazid (64-64H/683-683 M)
4. Marwan bin Hakam (64-65 H/683-685 M)
5. Abdul Malik bin Marwan (65-86
H/685-705 M)
6. Al-Walid bin Abdul Malik (86-96
H/705-715 M)
7. Sulaiman bin Abdul Malik (96-99
H/715-716 M)
8. Umar bin Abdul Aziz (99-101 H/716-720
M)
9. Yazid bin Abdul Malik (101-105
H/720-724 M)
10. Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H/
724-743 M)
11. Walid bin Yazid (125-126 H/743-744 M)
12. Yazid bin Walid (126-127 H/744-744 M)
13. Ibrahim bin Walid (127-127 H/ 744-745
M)
14. Marwan bin Muhammad (127-132 H/745-750
M)
Di antara 14 orang khalifah Bani Umayah
yang berkuasa selama lebih kurang 90 tahun, terdapat beberapa orang khalifah
yang dianggap berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan. Adapun nama-nama
khalifah Bani Umayah yang menonjol karena prestasinya adalah:
1. Khalifah Muawiyah bin Abu Sofyan
2. Khalifah Abdul Malik bin Marwan
3. Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik
4. Khalifah Umar bin Abdul Aziz
5. Khalifah Hisyam bin Abdul Malik
D. Biografi Muawiyah bin Abu Sofyan
Muawiyah bin Abu Sofyan
dilahirkan sekitar 15 tahun sebelum hijriah, dan masuk Islam pada saat
penaklukkan kota Makkah bersama-sama penduduk kota Mekkah lainnya. Setelah
masuk Islam, Nabi Muhammad mengangkatnya sebagai anggota siding dari penulis
wahyu.
Dalam perjalanan sejarah
hidupnya, ia diangkat sebagai gubernur Syam pada masa Khalifah Utsman bin
Affan. Dari sinilah karier politik Muawiyah bin Abu Sofyan di mulai. Setelah
kemenangannya dalam peristiwa “Tahkim Daumatul Jandal” dan proses perdamaian
yang dilakukan Hasan bin Ali dalam peristiwa “Ammul Jama’ah” mengantarkan
Muawiyah bin Abu Sofyan menjadi khalifah dalam pemerintahan Islam.
Adapun langkah pertama yang
dilakukannya adalah memindahkan ibu kota pemerintahan Islam dari Madinah ke
kota Damaskus di wilayah Suriah. Disamping itu ia juga mengatur tentara dengan
cara baru dengan meniru aturan yang ditetapkan oleh tentara di Bizantium,
membangun administrasi pemerintahan dan juga menetapkan aturan kiriman pos.
Muawiyah meninggal Dunia dalam usia 80 tahun dan dimakamkan di Damaskus di
pemakaman Bab Al-Shagier.
Sistem kepemimpinan yang
dibangun oleh Muawiyah bin Abi Sofyan adalah menggunakan sistem kerajaan, atau
Monarchi Absolute yaitu sistem pemerintahan yang mewariskan kekuasaan secara
turun temurun. Terbukti Mu’awiyah bin Abi Sofyan mengangkat Yazid bin Muawiyah
(anak kandung Muawiyah) untuk menjadi putra mahkota, atas saran Mughiroh bin
Syu’bah agar terhindar dari pergolakan politik intern umat Islam.
Gaya kepemimpinan yang
digunakan oleh Muawiyah bin Abi Sofyan sangat bertolak belakang dengan sistem
kepemimpinan pada masa Khulafaurrosyidin. Pada masa ini sistem kepemerintahan
yang digunakan adalah sistem demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang
berazaskan musyawarah dalam mengambil keputusan dan pemilihan pemimpin
dilakukan oleh rakyat.
Selain perubahan sistem
pemerintahan juga terdapat sistem perubahan yang lain, seperti Baitul Mal. Pada
masa Khulafaurrosidin Baitul Mal ini berfungsi sebagai harta kekayaan rakyat,
dimana setiap warga negara memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan
tetapi berbeda dengan masa Muawiyah yang mana Baitul Mal ini beralih kedudukan
menjadi harta kekayaan keluarga raja.
Diantara kebijakan yang
dilakukan oleh Muawiyah dalam masa pemerintahannya, adalah :
1. Pembentukan Diwanul Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas
memberikan pengawalan kepada kholifah
2. Pembentukan departemen pencatatan atau Diwanul Khatam, yaitu
lembaga yang bertugas untuk mencatat semua peraturan yang dikeluarkan oleh
kholifah di dalam berita acara pemerintahan
3. Pembentukan Dinas pos atau Diwanul Barid,yaitu
departemen pos dan transportasi, yang bertugas menjaga pos-pos perjalanan dan
menyediakan kuda sebagai alat transportasi.
4. Pembentukan Shohibul Kharraj (pemungut pajak)
Selain hal-hal yang disebutkan di atas,
masih banyak lagi usaha-usaha yang dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sofyan
selama pemerintahannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar